Negara matahari terbit yang menjadi dreamlist saya memang sudah membebaskan visa bagi WNI pemegang e-passport yang ingin berkunjung ke sana sejak Desember 2014. Tahun ini, kebetulan saya sudah terlanjur membuat paspor biasa dalam rangka acara kantor di awal tahun. Jadi, untuk rencana liburan ke Jepang yang sangat mendadak ini, saya memutuskan untuk menggunakan paspor biasa dan mengurus visa.
By
the way, sedikit info untuk yang (mungkin) masih bingung perbedaan antara
visa dan paspor, saya akan share sedikit di sini…
Paspor
merupakan identitas kita, sementara visa adalah izin berkunjung yang diberikan
oleh sebuah negara. Ibaratnya, paspor merupakan KTP kita yang kita gunakan di
luar negeri. Sementara, tanpa visa kita tidak bisa masuk ke negara yang ingin
kita kunjungi. Tidak semua negara memberlakukan visa, ada beberpa yang
membebaskannya.
Nah,
untuk pemegang e-passport, maka kamu tidak perlu repot-repot mengurus
visa untuk pergi ke Jepang. Tetapi, cukup merogoh kocek sebesar Rp. 655,000
dengan waktu proses 3 minggu. Sementara untuk paspor biasa, biayanya Rp.355,000
dan waktu proses maksimal seminggu.
Ada beberapa
pertimbangan bagi saya untuk akhirnya memilih menggunakan paspor biasa.
Pertama, saya baru membuat passpor di Januari 2017 (masih cukup baru) jadi
sayang kalu harus keluar uang hampir Rp. 1,000,000 (paspor biasa dan e-passpor)
dalam setahun hanya untuk urus-urus dokumen. Kedua, karena sudah booking
ticket pesawat dengan nomor paspor biasa. Selain itu, di paspor saya sudah ada
satu cap dari sebuah negara hehe. (fakir collecting stamps negara). Alhasil,
saya memutuskan untuk mengurus visa. Meski sesungguhnya, bagian terberat dari
mengurus visa adalah saldo tabungan di rekening. Maka, saya menabung kilat selama
±6 bulan.
Ohya,
visa ada banyak jenisnya, kamu bisa cek di sini
Saya
mengurus visa kunjungan sementara untuk kunjungan wisata (biaya sendiri).
Berikut dokumen-dokumen yang harus disiapkan
1. Paspor
2. Formulir permohonan visa dan pasfoto terbaru (formulir dapat diunduh di sini)
3. Fotokopi KTP
4. Bukti pemesanan tiket pesawat (pulang-pergi)
5. Bukti booking hotel
6. Jadwal Perjalanan sejak masuk hingga keluar Jepang (formulir dapat diunduh di sini)
7. Fotokopi bukti keuangan seperti rekening tabungan 3 bulan
terakhir
Semua
dokumen di atas harus disusun secara urut dan dalam format A4 dan tidak dijepret
menggunakan steples. Untuk menyiasati suapaya tidak tercecer, kamu bisa
menggunakan klip. Meski saat di loket, toh kamu juga diharuskan melepaskan klip
kertas itu. Berikut detail penjelasannya ya
1. Iya, paspormu nanti akan ditinggal di kedubes untuk sementara,
baiknya cover passpornya dilepas saja jika ada.
2. Formulirnya diisi dengan lengkap dan benar, pasfoto terbaru
berukuran 4,5 x 4,5 dengan background putih.
3. Reminder Again, fotokopi KTP dalam ukuran A4
4. Bukti booking pesawat harus pulang dan pergi, untuk
menunjukkan berapa lama kamu di Jepang, karena visa yang diberikan hanya
bersifat sementara sehingga ada jumlah harinya.
5. Sebenarnya di web kedubes Jepang tidak dicantumkan, tetapi dari
beberapa blog yang saya kunjungi, banyak yang mereferensikan bukti pemesanan
hotel sebagai persyaratan mengurus visa. Jadi, untuk cari aman, saya
melampirkan bukti pemesanan hotel dalam persyaratan apply visa ke
Jepang.
Bukti booking Hotel |
6. Itinerary yang saya buat tidak terlalu detail, berikut
contohnya. Mungkin bisa jadi referensi kamu.
Contoh Itinerary Saya |
7. Reminder again and again, fotokopi buku tabunganmu dalam
format A4. Halaman depan serta saldo tabungan selama 3 bulan terakhir. Untuk
jumlah pasti berapa saldo minimal untuk mengurus visa ke Jepang, saya pun tidak
tahu. Tetapi, diperhitungkan dengan lamanya waktu kamu tinggal di sana. Untuk
amannya, banyak blogger yang mereferensikan 1-1,5 juta/day. Jika kamu
berencana tinggal di Jepang selama 6 hari, maka minimal ada 9 juta di saldo
tabunganmu.
Karena
poin ke 7, maka saya baru memberanikan diri untuk apply visa di H-1
bulan keberangkatan. Saya apply tanggal 31 Juli datang langsung ke
Kedubes Jepang yang beralamat di Jl. MH Thamrin No.24, RT.9/RW.5, Gondangdia,
Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350 . Perjalanan
ke sana cukup penuh perjuangan jika menggunakan public transportation,
karena sedang ada pembangunan tepat di depan Kedubes Jepang. Tetapi kalau kamu
memilih menggunakan taxi, tentu saja tidak ada panas-panasan naik turun
jembatan penyebarangan dan jalan di bawah terik matahari ataupun menyambung
naik kopaja setelah naik TransJakarta demi sampai ke Kedubes sebelum pukul
12.00. FYI, jam pengajuan permohonan visa dari pukul 08.30-12.00 setiap
Senin-Jum’at.
Well,
Senin, 31 Juli itu adalah kali ketiga saya datang ke Kedubes Jepang, 2 lawatan
ke sana sebelumnya sekitar 6 tahun lalu (saat mengambil formulir dan submit
berkas beasiswa mongabukasho yang tidak lolos pada akhirnya hehe). Saya sampai
pukul 11.50 dan harus menunggu sekitar 28 orang lagi untuk bisa submit
dokumennya. Perlu diperhatikan, ternyata kita dilarang menelpon selama berada
di ruangan yang disediakan untuk pengajuan visa. Karena, ada ibu-ibu yang
ditgeur menggunakan microphone saat menelpon selama berada di ruang
tunggu.
Menunggu
28 antrean itu rasanya dag dig dug, khawatir berkas kurang dan sebagainya,
khawatir visa ditolak sementara sudah booking tiket pesawat tanggal 31
Agustus. Pokoknya ketar ketir deh. Padahal submitnya hanya
beberapa menit. Kekhawatiran saya melahirkan pertanyaan, bagaimana saya tahu
kalau visa saya akan ditolak atau diterima. Mbak penjaga loket hanya
mengabarkan jika ada berkas yang kurang maka akan ditelpon selama 4 hari
menunggu, jika tidak ada telpon, maka saya diminta kembali pada Jumat, 4 Agustus
dengan membawa bukti dan biaya pembuatan visa sebesar Rp.370,000.
Bukti Pengambilan Passpor |
Baiklah,
kekhwatiran itu masih ada. Perasaan ketar ketir, dag dig dug apakah pengajuan
visa saya disetujui dan voillaa, allhamdulillah bahagia sekali rasanya melihat
foto saya di dalam paspor sendiri dalam bentuk visa ke Jepang. Oiya, biaya Rp.
370,000 itu harus tunai ya. Tidak terima gesek menggesek hehe
Dan begitulah
proses apply visa ke Jepang. Cukup membuat dag dig dug dan ribet mungkin untuk kebanyakan orang. Saya
sendiri pun juga merasa begitu, tetapi itu adalah risiko dari sebuah pilihan
yang sudah kita pilih. Allhamdulillah, saya dimudahkan dengan Ibu Katsunuma
yang membantu untuk proses booking hotel di Shinjuku.
Jadi, semua kembali kepada dirimu sendiri,
apakah akan menggunakan paspor biasa dan mengurus visa atau menggunakan e-passport
dan tidak perlu ribet menyiapkan berkas untuk apply visa. Tetapi, kalau
kamu masih punya waktu panjang, maka saya merekomendasikan untuk mengurus e-passport.
Fyi, meski kamu sudah menggunakan e-passport kamu juga harus datang ke
kedubes Jepang untuk mengurus visa waiver dan free. Baru-baru
ini, kedubes Jepang juga memudahkan untuk pengurusan visa tidak lagi harus
datang ke Kedubes, tetapi bisa di Kuningan City. For futher information,
mungkin bisa googling masing-masing (karena saya lupa linknya. Maafkan )
Terima
kasih sudah membaca. Semoga bermanfaat
Dan percayalah
di balik setiap foto-foto liburan yang indah, ada perjuangan di baliknya yang
mungkin cukup kamu sendiri yang tahu.