September 16, 2017

Cerita Apply Visa ke Jepang




Negara matahari terbit yang menjadi dreamlist saya memang sudah membebaskan visa bagi WNI pemegang e-passport yang ingin berkunjung ke sana sejak Desember 2014. Tahun ini, kebetulan saya sudah terlanjur membuat paspor biasa dalam rangka acara kantor di awal tahun. Jadi, untuk rencana liburan ke Jepang yang sangat mendadak ini, saya memutuskan untuk menggunakan paspor biasa dan mengurus visa.

By the way, sedikit info untuk yang (mungkin) masih bingung perbedaan antara visa dan paspor, saya akan share sedikit di sini…

Paspor merupakan identitas kita, sementara visa adalah izin berkunjung yang diberikan oleh sebuah negara. Ibaratnya, paspor merupakan KTP kita yang kita gunakan di luar negeri. Sementara, tanpa visa kita tidak bisa masuk ke negara yang ingin kita kunjungi. Tidak semua negara memberlakukan visa, ada beberpa yang membebaskannya.

Nah, untuk pemegang e-passport, maka kamu tidak perlu repot-repot mengurus visa untuk pergi ke Jepang. Tetapi, cukup merogoh kocek sebesar Rp. 655,000 dengan waktu proses 3 minggu. Sementara untuk paspor biasa, biayanya Rp.355,000 dan waktu proses maksimal seminggu.

Ada beberapa pertimbangan bagi saya untuk akhirnya memilih menggunakan paspor biasa. Pertama, saya baru membuat passpor di Januari 2017 (masih cukup baru) jadi sayang kalu harus keluar uang hampir Rp. 1,000,000 (paspor biasa dan e-passpor) dalam setahun hanya untuk urus-urus dokumen. Kedua, karena sudah booking ticket pesawat dengan nomor paspor biasa. Selain itu, di paspor saya sudah ada satu cap dari sebuah negara hehe. (fakir collecting stamps negara). Alhasil, saya memutuskan untuk mengurus visa. Meski sesungguhnya, bagian terberat dari mengurus visa adalah saldo tabungan di rekening. Maka, saya menabung kilat selama ±6 bulan.

Ohya, visa ada banyak jenisnya, kamu bisa cek di sini

Saya mengurus visa kunjungan sementara untuk kunjungan wisata (biaya sendiri). Berikut dokumen-dokumen yang harus disiapkan
1.       Paspor
2.       Formulir permohonan visa dan pasfoto terbaru (formulir dapat diunduh di sini)
3.       Fotokopi KTP
4.       Bukti pemesanan tiket pesawat (pulang-pergi)
5.       Bukti booking hotel
6.     Jadwal Perjalanan sejak masuk hingga keluar Jepang (formulir dapat diunduh di sini)
7.       Fotokopi bukti keuangan seperti rekening tabungan 3 bulan terakhir

Semua dokumen di atas harus disusun secara urut dan dalam format A4 dan tidak dijepret menggunakan steples. Untuk menyiasati suapaya tidak tercecer, kamu bisa menggunakan klip. Meski saat di loket, toh kamu juga diharuskan melepaskan klip kertas itu. Berikut detail penjelasannya ya
1.      Iya, paspormu nanti akan ditinggal di kedubes untuk sementara, baiknya cover passpornya dilepas saja jika ada.
2.     Formulirnya diisi dengan lengkap dan benar, pasfoto terbaru berukuran 4,5 x 4,5 dengan background putih.
3.      Reminder Again, fotokopi KTP dalam ukuran A4
4.     Bukti booking pesawat harus pulang dan pergi, untuk menunjukkan berapa lama kamu di Jepang, karena visa yang diberikan hanya bersifat sementara sehingga ada jumlah harinya.
5.    Sebenarnya di web kedubes Jepang tidak dicantumkan, tetapi dari beberapa blog yang saya kunjungi, banyak yang mereferensikan bukti pemesanan hotel sebagai persyaratan mengurus visa. Jadi, untuk cari aman, saya melampirkan bukti pemesanan hotel dalam persyaratan apply visa ke Jepang.



Bukti booking Hotel
6.   Itinerary yang saya buat tidak terlalu detail, berikut contohnya. Mungkin bisa jadi referensi kamu.


Contoh Itinerary Saya
7.     Reminder again and again, fotokopi buku tabunganmu dalam format A4. Halaman depan serta saldo tabungan selama 3 bulan terakhir. Untuk jumlah pasti berapa saldo minimal untuk mengurus visa ke Jepang, saya pun tidak tahu. Tetapi, diperhitungkan dengan lamanya waktu kamu tinggal di sana. Untuk amannya, banyak blogger yang mereferensikan 1-1,5 juta/day. Jika kamu berencana tinggal di Jepang selama 6 hari, maka minimal ada 9 juta di saldo tabunganmu.

Karena poin ke 7, maka saya baru memberanikan diri untuk apply visa di H-1 bulan keberangkatan. Saya apply tanggal 31 Juli datang langsung ke Kedubes Jepang yang beralamat di Jl. MH Thamrin No.24, RT.9/RW.5, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350 . Perjalanan ke sana cukup penuh perjuangan jika menggunakan public transportation, karena sedang ada pembangunan tepat di depan Kedubes Jepang. Tetapi kalau kamu memilih menggunakan taxi, tentu saja tidak ada panas-panasan naik turun jembatan penyebarangan dan jalan di bawah terik matahari ataupun menyambung naik kopaja setelah naik TransJakarta demi sampai ke Kedubes sebelum pukul 12.00. FYI, jam pengajuan permohonan visa dari pukul 08.30-12.00 setiap Senin-Jum’at.

Well, Senin, 31 Juli itu adalah kali ketiga saya datang ke Kedubes Jepang, 2 lawatan ke sana sebelumnya sekitar 6 tahun lalu (saat mengambil formulir dan submit berkas beasiswa mongabukasho yang tidak lolos pada akhirnya hehe). Saya sampai pukul 11.50 dan harus menunggu sekitar 28 orang lagi untuk bisa submit dokumennya. Perlu diperhatikan, ternyata kita dilarang menelpon selama berada di ruangan yang disediakan untuk pengajuan visa. Karena, ada ibu-ibu yang ditgeur menggunakan microphone saat menelpon selama berada di ruang tunggu.

Menunggu 28 antrean itu rasanya dag dig dug, khawatir berkas kurang dan sebagainya, khawatir visa ditolak sementara sudah booking tiket pesawat tanggal 31 Agustus. Pokoknya ketar ketir deh. Padahal submitnya hanya beberapa menit. Kekhawatiran saya melahirkan pertanyaan, bagaimana saya tahu kalau visa saya akan ditolak atau diterima. Mbak penjaga loket hanya mengabarkan jika ada berkas yang kurang maka akan ditelpon selama 4 hari menunggu, jika tidak ada telpon, maka saya diminta kembali pada Jumat, 4 Agustus dengan membawa bukti dan biaya pembuatan visa sebesar Rp.370,000.
Loket dan Antrean Apply Visa



Bukti Pengambilan Passpor
Selasa, Rabu, Kamis saya tak bisa jauh dari ponsel, khawatir kalau ada telpon. Hingga akhirnya, Jumat itu datang dan izin setelah makan siang untuk ambil paspor ke kedubes Jepang. Kali ini masih dengan sangat perjuangan, saya sampai di Kedubes Jepang pukl 13.00 dan ternyata sudah penuh dengan manusia-manusia yang mau mengambil paspor mereka. Saya mendapatkan nomor antrean 230 padahal loket saja belum dibuka. FYI : Pengambilan paspor pukul 13.30 – 15.00


Nomor Antrean Ambil Passpor
Baiklah, kekhwatiran itu masih ada. Perasaan ketar ketir, dag dig dug apakah pengajuan visa saya disetujui dan voillaa, allhamdulillah bahagia sekali rasanya melihat foto saya di dalam paspor sendiri dalam bentuk visa ke Jepang. Oiya, biaya Rp. 370,000 itu harus tunai ya. Tidak terima gesek menggesek hehe

Voilaaaa. Japan Visa
Dan begitulah proses apply visa ke Jepang. Cukup membuat dag dig dug  dan ribet mungkin untuk kebanyakan orang. Saya sendiri pun juga merasa begitu, tetapi itu adalah risiko dari sebuah pilihan yang sudah kita pilih. Allhamdulillah, saya dimudahkan dengan Ibu Katsunuma yang membantu untuk proses booking hotel di Shinjuku.

 Jadi, semua kembali kepada dirimu sendiri, apakah akan menggunakan paspor biasa dan mengurus visa atau menggunakan e-passport dan tidak perlu ribet menyiapkan berkas untuk apply visa. Tetapi, kalau kamu masih punya waktu panjang, maka saya merekomendasikan untuk mengurus e-passport. Fyi, meski kamu sudah menggunakan e-passport kamu juga harus datang ke kedubes Jepang untuk mengurus visa waiver dan free. Baru-baru ini, kedubes Jepang juga memudahkan untuk pengurusan visa tidak lagi harus datang ke Kedubes, tetapi bisa di Kuningan City. For futher information, mungkin bisa googling masing-masing (karena saya lupa linknya. Maafkan )

Terima kasih sudah membaca. Semoga bermanfaat


Dan percayalah di balik setiap foto-foto liburan yang indah, ada perjuangan di baliknya yang mungkin cukup kamu sendiri yang tahu.






© My Words My World 2012 | Blogger Template by Enny Law - Ngetik Dot Com - Nulis